

Pengumuman / Fokus PTA Medan
| Keterangan Icon: | |||||||
| Satuan Kerja | Perencanaan | Dharma Yukti Karini | |||||
| Kepaniteraan | Kepegawaian | Lain-Lain | |||||
| Kesekretariatan | Teknologi Informasi | ||||||
| Keuangan | Bagian Umum | ||||||
Artikel Anda
- Pengertian Pagu Anggaran Jenis-jenis Dan Cara Menetapkan Pagu Anggaran
- Capita Selekta Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Urgensi Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagi Organisasi Pemerintahan dalam Melayani Publik
- “Logika Hukum Versus Perasaan Hukum” atau “Logika Hukum Plus Perasaan Hukum”
- Implementasi UU ASN dan Masa New Normal
- Pelayanan Prima untuk Pelayanan Publik (P4)
- LAWAN KORUPSI WUJUD BELA NEGARA
- Mekanisme Hukuman Mati di Indonesia
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya peningkatan pelayanan publik pada Pengadilan Agama
- Peranan Sistem Informasi Kepegawaian Dalam Pengambilan Keputusan Pimpinan Di Pengadilan Tinggi Agama Medan
- Rasionalisasi Perceraian Dengan Alasan Perselisihan Dan Pertengkaran Terus Menerus Di Pengadilan Agama
- E-Litigasi di Era Revolusi Industri 4.0
- Puasa Ajarkan Anti Korupsi
- Melayani Tamu Langit
- Hak Kekayaan Intelektual sebagai Harta Bersama
Akses Berita Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Berita Pengadilan Tinggi Agama Medan
Berita Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
SIBUHUAN – Dalam upaya memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat ( access to justice ), Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali melaksanakan agenda Sidang Keliling. Kali ini, kegiatan dipusatkan di Kantor Desa Sabahotang, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas, pada Kamis (23/04/2026).

Langkah jemput bola ini diambil untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan.PA Sibuhuan menurunkan tim petugas yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan hakim terbaiknya. Personel yang bertugas dalam sidang keliling kali ini antara lain:
- Ketua PA Sibuhuan: YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H.
- YM. Rahmad Hartanto, S.H.
- YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H.
- Afrizal Juanda, S.H.I.
- Ali Nasri Harahap, S.H.
- Irma Suryani Matondang, S.H.
Dalam pelaksanaan kali ini, tim berhasil menyidangkan sebanyak 16 perkara. Proses persidangan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip persidangan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Pihak Pemerintah Desa Sabahotang menyambut baik inisiatif ini. Penggunaan kantor desa sebagai ruang sidang sementara dinilai sangat efektif dalam menciptakan suasana persidangan yang lebih merakyat namun tetap khidmat dan formal.Dengan adanya program rutin sidang keliling ini, PA Sibuhuan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memastikan bahwa hukum hadir di tengah-tengah masyarakat, bahkan hingga ke pelosok desa.
Statistik Perkara
Keadaan Perkara Tingkat Banding PTA Medan Tahun 2026
Keterangan:
| 2025 | |
| 2026 | |
| SL | Sisa Tahun Lalu |
| M | Perkara Masuk |
| J | Jumlah Perkara |
| P | Perkara Putus |
| S | Sisa Perkara |
Aplikasi Internal Pengadilan Tinggi Agama Medan
01
Si-APIZ
Permohonan izin cuti dan lainnya dengan disposisi elektronik, Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More02
Si-LARA
Transparansi Realisasi Anggaran di PTA Medan serta dengan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More03
UJIAN FIT
Aplikasi Ujian Fit and Proper Test untuk mendapatkan Aparatur Negara sesuai kebutuhan
Read More04
SA-ATAP
Melaksanakan instrumen persuratan kantor secara online serta dengan disposisi elektronik
Available07
IKPA
Aplikasi online, untuk penyampaian dok. bagian perencanaan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More



