Whats-App-Image-2022-05-23-at-12-55-59

Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id

 

Senin, 22 Syawal 1443 H bertepatan dengan Tanggal 23 Mei 2022, Pengadilan Agama Kabanjahe kembali menggelar pemberian layanan “SIMOSI” (Sistem Mobile Lokasi) Pelayanan Terpadu Satu Pintu bagi masyarakat pencari keadilan di Kecamatan Brastagi. Layanan “SIMOSI” ini dimulai tepat pada Pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai bertempat di Kantor Urusan Agama Kec. Brastagi. Kegiatan “SIMOSI” Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe YM. Ibu Sri Armaini, S.HI., M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe YM. Bapak Iqbal Kadafi, S.H., M.H., Panitera Bapak Mukhlis Rahmi, S.Ag., beserta 2 (dua) orang staf Kepaniteraan; Januardi Jambak dan Chairil.

Whats-App-Image-2022-05-23-at-12-56-03

Layanan “SIMOSI” (Sistem Mobile Lokasi) Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini merupakan salah satu inovasi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Kabanjahe sebagai bentuk pelayanan yang berintegritas dalam satu pintu di lokasi. Layanan ini bertujuan untuk melayani Informasi hukum, Pendaftaran, Penyerahan Produk Pengadilan dan Pemberian Sisa Panjar yang pelaksanaannya bersamaan dengan pelaksanaan Sidang Keliling.

Whats-App-Image-2022-05-23-at-12-56-05-1

Petugas meja layanan “SIMOSI” Bapak Januardi Jambak tampak sedang memberikan informasi hukum seputar hak-hak isteri pasca terjadinya perceraian dan masyarakat pun sangat antusias untuk mendapatkan layanan prima melalui inovasi ini. (zal)

  • 779-s-alaidin.jpg
  • 780-s-sahrudin.jpg
  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg