Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., dan Hakim mengikuti Dialog Yudisial MARI – FCFCOA secara daring melalui zoom meeting pada Kamis, 27 Juni 2024. Webinar ini dilaksanakan dalam rangka Perayaan 20 tahun kerjasama Peradilan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Federal Circuit and Family Court Of Australia (FCFCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran.

Adapun topik webinar pada hari ini ialah “Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama”. Topik penanganan permohonan dispensasi kawin dan pencegahan perkawinan anak juga menjadi salah satu bagian dari Kerjasama Peradilan antara MARI dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA). Kerjasama peradilan antar kedua lembaga peradilan di bidang perkara dispensasi kawin dan pencegahan perkawinan anak dilakukan dengan Kelompok Kerja Perempuan dan Anak dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) MARI.

 

Dirjen Badilag Drs. Muchlis, S.H., M.H. membuka kegiatan ini secara resmi. Sekretaris Dirjen Badilag Arief Hidayat, S.H., M.M. membawakan materi mengenai perkembangan terkini mengenai statistik perkara dispensasi kawin, inisiatif dan langkah ke depan. 

Statistisi Ahli Madya Direktorat Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik Amiek Chamami, SST., M.Stat mempresentasikan mengenai perkembangan terkini dan data mengenai prevalensi pernikahan anak (%), jumlah anak perempuan dan anak laki-laki yang menikah di bawah 19 tahun Data Sensus 2020 – baseline dengan data Stranas PPA dan SUSENAS 2023 yang kini menimbulkan pertanyaan apakah orang tersebut boleh menunjukkan buku nikah atau tidak.

Narasumber Kepala Subdit Bidang Kepenghuluan Ditbina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag menjelaskan mengenai perkembangan terkini mengenai perkawinan di bawah 19 tahun secara nasional dan per provinsi untuk anak laki-laki dan perempuan. Staff Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemen PPPA Rini Handayani, S.E., M.M. mempresentasikan mengenai perkembangan penyusunan template Laporan Perlindungan Anak untuk perkara dispensasi kawin.

Tujuan dari kegiatan webinar ini adalah untuk:

  1. Memperoleh data terkini terkait perkawinan yang dilakukan di bawah usia 19 tahun dari Kementerian Agama dan BPS.
  2. Memperoleh data terkini terkait penanganan perkara dispensasi kawin di peradilan agama
  3. Memperoleh perkembangan terakhir mengenai penyusunan template penetapan hakim dalam permohonan dispensasi kawin dari Ditjen Badilag dan penyusunan template Laporan Perlindungan Anak (LPA) dari KPPPA dan membicarakan bagaimana dokumen ini digunakan untuk mendukung pencegahan perkawinan anak dalam penanganan perkara dispensasi kawin.



Tim IT PA Pematangsiantar

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg