Kamis, 27 Juni 2024. Bertempat di ruang kerjanya, Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. hadir secara virtual dalam Kegiatan Dialog Yudisial MARI – FCFCOA dengan tema “Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama”.
Tujuan kegiatan ini diantaranya untuk memperoleh data terkini terkait perkawinan yang dilakukan di bawah usia 19 tahun dari Kementerian Agama dan BPS, memperoleh data terkini terkait penanganan perkara dispensasi kawin di peradilan agama, memperoleh perkembangan terakhir mengenai penyusunan template penetapan hakim dalam permohonan dispensasi kawin dari Ditjen Badilag dan penyusunan template Laporan Perlindungan Anak (LPA) dari KPPPA dan membicarakan bagaimana dokumen ini digunakan untuk mendukung pencegahan perkawinan anak dalam penanganan
perkara dispensasi kawin.
By: Jurdilaga Gusti