Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengikuti Zoom Meeting Undangan Sosialisasi Fitur Sosialiasi Tindaklanjut temuan BPK dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas dan Sewa rumah dinas Hakim dengan Biro Keuangan Mahkamah Agung RI dan diiikuti oleh Sekretaris Ridwan Affandy Rangkuti, S.H. dan Bendahara Pengeluaran Henni Erawati, bertempat di Ruang Media Center, Jumat (6/09/2024).
Kegiatan Zoom ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan dari Badan Urusan Administrasi Biro Keuangan, sebagai bentuk dari tindaklanjut temuan BPK beberapa waktu yang lalu yang mewajibkan Mahkamah Agung melakukan kegiatan Sosialiasi kepada seluruh Satuan kerja di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan BUA MARI, Bapak Edi Yunadi, yang kemudian dilanjutkan oleh Bapak Yahudin, S.E., M.M., yang menyampaikan materi terkait Hal-Hal Penting dalam Pertanggungjawaban Keuangan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada dibawahnya.
Pada sesi selanjutnya, penyampaian Hasil dan Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK Nomor 28/LHP/XVI/02/2024 oleh Ibu Azkia dari Bagian Verifikasi dan TGR Biro Keuangan BUA MARI. Hasil Pemeriksaan tersebut berfokus pada dua hal, yaitu terkait Pembayaran Sewa Rumah Dinas Hakim dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas yang diselenggarakan oleh BUA Mahkamah Agung RI.