SEI RAMPAH - Pada bulan Ramadhan 1442 Hijriyah ini, Pengadilan Agama Sei Rampah berbagi dengan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) dalam bentuk uang tunai. Penyerahan zakat kepada PPNPN berjumlah 7 (tujuh) orang. Masing-masing PPNPN menerima uang sejumlah 1 juta rupiah. Kegiatan tersebut digelar pada hari Jumat (7/5) di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sei Rampah.
Selain Itu Pengadilan Agama Sei Rampah juga memiliki suatu program yang dinamakan Program The B3S (Berkah Berbagi Bersama Sei Rampah). Dimana Program The B3S PA Sei Rampah ini merupakan komitmen bersama dalam membumikan kebaikan dan sebagai bentuk manifestasi dari Hablumminannas, bahwa manusia haruslah bermanfaat bagi orang lain, dengan berbagi berkah, meningkatkan rasa syukur dan rasa peka sosial bagi segenap keluarga besar Pengadilan Agama Sei Rampah. Adapun target dari program ini yaitu per semester, tahunan (Ramadhan) dan insidentil (korban bencana alam dll). Dengan menggeser alokasi pribadi menjadi donasi diharapkan dapat menjadikan aparatur PA Sei Rampah yang amanah, tercipta tanggungjawab diri yang peduli terhadap sesama. Dana The B3S diperoleh dari infak pegawai yg dikumpulkan setiap hari, Alhamdulillah, dari dana tersebut digunakan utk membeli sembako, yang kemudian dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan yang berdomisili di sekitar kantor PA Sei Rampah.
Semoga Program The B3S (Berkah Berbagi Bersama Sei Rampah) yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sei Rampah tidak berhenti pada tahun ini saja, akan tetapi menjadi kegiatan rutin amaliah Ramadhan tahun depan. Kami mendo'akan kepada para donatur Semoga Allah menggantikan sesuatu yang lebih baik dan memberkahi keluarga dan harta mereka. Aamiin. Program The B3S berjalan sukses maka lahirlah generasi yg berintegritas. //PTIP