Pengadilan Tinggi Agama Medan, dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan merealisasikan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun Anggaran 2011, telah menyusun Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pengadilan Tinggi Agama Medan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor :W2 -A/xxxxx/2012 tanggal xxxx.
1. SK Kuasa Pengguna Anggaran PTA Medan
2. LAMPIRAN I (Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa)