KPA Tarutung : “Kritik dan Saran Sangat Dibutuhkan Untuk Kemajuan Bersama”
Seperti biasanya, setiap hari Selasa Pengadilan Agama Tarutung selalu melaksanakan acara Tuesday Meeting kecuali ada hal-hal tertentu yang bisa dijadikan sebagai alasan untuk tidak melaksakannya seperti pada hari Selasa, tanggal 4 Desember 2012 yang lalu acara ini tidak terselenggara karena Ketua, Wakil Ketua, Pansek serta Wasek Pengadilan Agama Tarutung sedang mengikuti acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi yang dilaksanakan di Medan sejak tanggal 3 s/d 6 Desember 2012.
Tuesday Meeting, kali ini Selasa, tanggal 11 Desember 2012 diisi dengan berbagai hal diantaranya sosialisasi tentang hasil Rakor dan Evaluasi yang diikuti oleh para pejabat Pengadilan Agama Tarutung tersebut di atas yang disampaikan oleh bapak Ketua P.A. Tarutung Drs. H. Mahmud Dongoran, MH serta persoalan pengawasan internal yang disampaikan oleh Bapak wakil Ketua Drs. H.Martias.
Dalam penyampaian hasil Rakor dan Evaluasi ini Bapak Ketua lebih menitik beratkan kepada materi tentang budaya kerja sebagaimana yang diamanatkan oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, yaitu: niat yang ikhlas, Rajin, tekun, teliti, semangat, ceria dan kebersamaan. Sedang, Pak Wakil Ketua lebih menekankan pada schedule time pengawasan.
Ada hal yang sangat menarik setelah Bapak Ketua selesai menyampaikan sosialisasi hasil Rakor dan Evaluasi yaitu pernyataan beliau yang mengatakan bahwa sebagai pimpinan sangat mengharapkan adanya kritik dan saran demi peningkatan kwalitas kinerja di masa yang akan datang serta untuk kemajuan bersama, hal ini dalam rangka mensukseskan rencana atau program yang telah dicanangkan untuk tahun 2013 dimana pada tahun itu telah ditetapkan oleh Bapak Ketua sebagai tahun peningkatan kwalitas kinerja.
Dengan adanya peluang untuk menyampaikan kritik dan saran tersebut, lalu bapak Amri Yantoni, SHI.,MA (Hakim P.A. Tarutung) tidak mau buang-buang kesempatan, beliaupun langsung meminta izin agar diberi waktu untuk menyampaikan kritik dan saran. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Pak Amri baik kritik maupun saran, yaitu pertama, agar kwantitas acara diskusi khususnya di kalangan hakim supaya ditingkatkan, kedua mengenai pelaksanaan examinasi putusan, ketiga agar hakim pengawas lebih diberdayakan lagi, keempat agar calon panitera pengganti diberdayakan sebagai panitera local mengingat pada saat ini tinggal panitera yang ada di P.A. Tarutung, kelima mengenai persoalan hasil rapat yang selama ini sering dianulir oleh hasil rapat pihak-pihak tertentu.
Atas kritik dan saran yang disampaikan oleh Pak Amri tersebut, baik Ketua maupun Wakil Ketua sangat berterima kasih. Wakil Ketua sebagai Ketua IKAHI mengatakan bahwa di tahun yang akan datang akan lebih banyak mengagendakan acara diskusi khususnya di kalangan para hakim agar profesionalisme para hakim semakin meningkat. Adapun Bapak Ketua menyatakan bahwa khusus mengenai persoalan hasil rapat yang bisa dianulir oleh beberapa pihak berjanji tidak akan pernah terulang lagi seperti di masa-masa lalu, oleh karena itu Ketua menekankan disinilah urgensinya dokumen hasil rapat yang bisa dijadikan untuk bahan rujukan apalagi apabila terjadi pembiasan terhadap hasil rapat itu sendiri.
Setelah Ketua memberikan tanggapan yang kesemuanya bernada positif terhadap kritik dan saran tersebut, akahirnya acara Tuesday Meeting yang dimulai sejak pukul 9.00 WIB, maka tepat pada pukul 10.30 acarapun ditutup oleh moderator yaitu Alfian Martinus Hutagalung dengan ucapan hamdalah dengan harapan semoga hasil acara ini dapat diimplementasikan oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tarutung dalam rangka peningkatan kwalitas kinerja di masa-masa yang akan datang. Aamin. (Admin, Alfian alias Uccok)
sumber: www.pa-tarutung.net (12/12/12)