https://pa-kabanjahe.go.id Kabanjahe
Rabu, 19 Ramadhan 1443 H bertepatan dengan Tanggal 20 April 2022, Pengadilan Agama Kabanjahe melaksanakan Kegiatan “NGOPI” (Ngobrol Perkara Iman) yang bertempat di Mushalla Al-Mizan Pengadilan Agama Kabanjahe. Kegiatan “NGOPI” ini merupakan kegiatan rutin berupa pemberian taushiah ataupun kultum yang dilaksanakan dalam bulan Ramadhan dan akan dilaksanakan di setiap Jum’at di luar bulan Ramadhan. Kegiatan “NGOPI” ini diikuti oleh Pimpinan, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai PPNPN Pengadilan Agama Kabanjahe.
Adapun yang bertugas menyampaikan perkara iman dalam kegiatan “NGOPI” ini adalah Bapak Al-Ustadz DR. Saprijal, S.H., M.Ag., Dalam materinya, beliau menyampaikan tentang pentingnya memperbanyak Istighfar (memohon ampun) kepada Allah dalam hidup keseharian. Semua permasalahan hidup dapat diselesaikan melalui “istighfar”. Hal ini beranjak dari fenomena di saat Rasulullah SAW sedang duduk berbincang-bincang bersama para Sahabatnya di dalam Masjid, kemudian didatangi oleh 4 (empat) orang laki-laki yang mengeluhkan permasalahan hidupnya masing-masing kepada Rasulullah SAW, namun Rasulullah SAW menjawab keempat permasalahan hidup tersebut dengan jawaban; “perbanyaklah beristighfar”. Dari huruf-huruf yang terangkai menjadi kata dan terbingkai menjadi kalimat inilah yang kemudian Al-Ustadz Duktuur Saprijal menyimpulkan; bahwa ternyata “istighfar” dapat men-design kehidupan kita menjadi kehidupan yang lebih baik. (zal)