Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Asri Handayani, S.H.I., M.E. bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I., Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. dan Sekretaris Pengadilan Agama Pematangsiantar, Febrianda, S.Kom. mengikuti Konsultasi dan Pembinaan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Medan yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Juni 2022. Kegiatan ini dimulai pada pukul 20.00 hingga 22.30 WIB di Hotel KHAS Parapat Sumatera Utara dan diikuti oleh Hakim Tinggi dan Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Sumatera Utara.
Pembinaan ini dibuka oleh protokol, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Medan Muhammad Nasri, S.H., M.M.. Selanjutnya Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. dalam pembinaannya menyampaikan agar setiap PA melaksanakan MoU dengan Dinas Kesehatan sesuai dengan surat Dirjen Badilag Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022. “Lakukan koordinasi dan MoU dengan Dinas Kesehatan sebagaimana maksud surat Dirjen Badilag di atas pada bulan Juni 2022 ini dan berikan laporannya ke PTA Medan,” ujar beliau.
Selain itu, H. Abd. Hamid Pulungan meminta kepada Majelis Hakim di pengadilan agama agar memeriksa perkara sesuai dengan prosedur dan hukum acara sehingga jika perkara tersebut dimohonkan banding ke PTA, tidak akan ada lagi permintaan pemeriksaan tambahan. Beliau juga menambahkan agar penggunaan aplikasi gugatan mandiri dimaksimalkan dalam pembuatan surat gugatan dengan cara menyampaikannya ke Posbakum di satuan kerja masing-masing. Hal ini bertujuan agar meningkatkan nilai Kinerja Triwulan.
Sebelum menutup pembinaan ini, Ketua PTA Medan berpesan agar melakukan evaluasi terhadap hasil nilai kinerja Triwulan I 2022 sehingga dapat meningkatkan peringkat pada penilaian kinerja Triwulan II yang akan datang.
Tim IT PA Pematangsiantar