Rabu, 13 Juli 2022, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Gunungsitoli dilaksanakan acara Penandatanganan Momerandum of Understending (MoU) antara Pengadilan Agama Gunungsitoli dengan Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli tentang “Layanan Penyuluhan Edukasi Pentingnya Kesiapan Fisik, Mental dan Ekonomi Dalam Menjalani Perkawinan”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, Sekretaris Pengadilan Agama Gunungsitoli, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, beberapa Pegawai Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Reporter RRI Gunungsitoli, serta Para pegawai dan seluruh PPNPN Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa pentingnya edukasi bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana menjalani perkawinan bagi anak di bawah umur serta dampak-dampak yang terjadi terhadap fisik, mental maupun ekonomi. Dalam MoU ini pun berisi tentang proses dalam pengajuan permohonan perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Gunungsitoli, di mana para pemohon terlebih dahulu mengambil atau mengurus surat izin dari Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli.
By: Jurdilaga Gusti