Diakhir masa praktikum para mahasiswa magang STAI Panca Budi Perdagangan melaksanakan simulasi peradilan semu di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar. Simulasi yang dilaksanakan pada Kamis, 25 Agustus 2022 ini bertujuan untuk menambah ilmu dan pengetahuan mengenai perjalanan sidang dari awal hingga akhir, serta untuk memenuhi mata kuliah dari kampus tersebut.

 

Pelaksaan praktik peradilan semu ini diarahkan langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar M. Rizfan Wahyudi, S.H.. Setiap mahasiswa magang diberikan satu kasus untuk disidangkan dan dipraktikan dalam peradilan semu. Dalam pelaksanaan praktik ini dihadirkan pula penggugat dan tergugat agar suasana praktik terasa lebih nyata.

Rizfan Wahyudi, S.H. selaku mentor berharap melalui praktik peradilan semu ini para mahasiswa dapat mengetahui praktik beracara serta mensimulasikan proses peradilan yang sebenarnya. “Dalam praktik peradilan semu ini ada dua hal yang harus diperhatikan yaitu penerapan hukum acara serta kekompakan antar anggota majelis”, ungkap beliau. Terlihat ketiga mahasiswa magang STAI Panca Budi Perdagangan sangat antusias dalam menjalankan praktik peradilan semu ini.

Tim IT PA Pematang Siantar









  • 805_bivayusmiarti.jpg