Jum’at, 26 Agustus 2022, bertempat di ruang media center, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli mengikuti acara penandatanganan MoU yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bersama Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada pukul 14.00 wib secara virtual.
Adapun Perjanjian Kerjasama tersebut tentang “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian“. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia memberi sambutan secara bergantian.
By: Jurdilaga Gusti