Sesuai Surat Undangan dari Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Badan Peradilan Agama Nomor 3625/DjA.3/HM.00/8/2022 Tanggal 19 Agustus 2022 Perihal Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan MoU, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., Wakil Ketua PA Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., dan Hakim PA Sibuhuan Putra Tondi Martu Hsb, S.H.I., M.H., mengikuti secara daring kegiatan yang diselenggarakan Badilag yang melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian yang dilaksanakan secara zoom meeting langsung dari Badilag Command Center-Dirjen Badilag Jakarta.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 14.00 WIB ini dihadiri secara luring dan daring oleh Dirjen Badilag, Dirjen Bimas Islam, Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia, Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia, Pejabat Eselon 2 Dirjen Bimas Islam, Pejabat Eselon 2 dan 3 Dirjen Badilag, dan seluruh aparat Peradilan Agama seluruh Indonesia. Dalam sambutannya Dirjen Badilag MARI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyatakan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Tidak hanya untuk merumuskan kebijakan, masyarakat juga membutuhkan data nikah dan cerai yang terintegrasi, dimana data yang terintegrasi ini menghindari tumpang tindih informasi yang pada gilirannya nanti masyarakat terlayani dengan data yang akurat dan autentik. "Hari ini Ditjen Bimas Islam dan Ditjen Badilag mengukir sejarah kerja sama baru. MoU ini bentuk keseriusan kita untuk melayani umat," demikian Dirjen Badilag menambahkan.
Selanjutnya Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.memberikan sambutan yang dimulai dengan memperkenalkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI. “Disini hadir para Pejebat Eselon 2 kami yang siap bersinergi dan berkolaborasi serta melakukan tindak lanjut atas penandatanganan MoU ini. Insya Allah kita terus melakukan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat terutama dalam mengatasi masalah keluarga," ungkap Dirjen Bimas Islam. Disampaikan pula dalam sambutannya bahwa kerja sama, sinergi, dan kolaborasi integrasi data nikah dan cerai menjadi sebuah kebutuhan karena sangat relevan dan membantu dalam merumuskan kebijakan. Setelah masing-masing pihak memberikan sambutannya maka tibalah pada acara inti pada kegiatan siang hari ini yakni penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Dirjen Badilag MARI, Dr. Drs.H. Aco Nur, S.H., M.H. dan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.. Nota kesepahaman ini sebagai landasan integrasi antara aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang dikelola Ditjen Bimas Islam Kemenag RI dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dikelola Ditjen Badilag MARI.