huk1.jpeg

Hari Rabu tanggal 28 September 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Medan mengikuti Diskusi Panel  dengan tema " Menjamin Kesatuan Hukum : Mekanisme Hukum Baru untuk Menjaga Kesatuan Hukum (New Legal Mechanism to Protect Legal Unity) yang dilaksanakan secara Hybrid (tatap muka dan daring).Kegiatan diskusi panel diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. dan para Hakim Pengadilan Agama Medan.

 

Huk2.jpeg

Kegiatan Diskusi Panel ini merupakan rangkaian acara Konferensi Indonesia-Netherlands Legal Update (INLU), suatu kegiatan dua tahunan yang diselenggarakan untuk memelihara dan memperkuat hubungan persahabatan dan kerjasama antara lembaga dan organisasi di bidang hukum yang ada di Indonesia dan Belanda. Mahkamah Agung Republikm Indonesia memiliki kerjasama yudisial dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) sejak tahun 2013. Fokus dari kerjasama ini adalah pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk memperkuat kualitas serta konsistensi putusan pengadilan.

Huk3.jpeg

huk4.jpeg

Kegiatan Diskusi Panel ini sesuai surat Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Nomor 143/TuakaBin/IX/2022 tanggal 23 September 2022 perihal Undangan untuk Mengikuti Diskusi Panel "Menjamin Kesatuan Hukum : Mekanisme Hukum  Baru Untuk Menjaga Kesatuan Hukum (New Legal Mechanism to Protect Legal Unity) dengan mengundang Para Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI, Para Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI, Hakim Tinggi Pemilah Perkara, Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan dan Hakim Tingkat Banding pada seluruh lingkungan Badan Peradilan di seluruh Indonesia dan Ketua Pengadilan dan Hakim Tingkat Pertama pada Seluruh Lingkungan Badan Peradilan di Seluruh Indonesia.

  • 805_bivayusmiarti.jpg