Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan, hari Rabu tanggal 28 September 2022 Pengadilan Agama Medan mengikuti kegiatan Diskusi Panel yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan Diskusi Panel ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah , S.Ag., S.H., M.H. dan Halim Pengadilan Agama Medan.
Kegiatan Diskusi Panel ini guna memenuhi Surat Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI nomor 145/TuakaBin/IX/2022 tanggal 23 September 2022 perihal Undangan/Himbauan untuk Mengikuti Diskusi Panel "Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belandan" yang ditujukan kepada Ketua dan Hakim Tingkat Banding pada lingkungan Badan Peradilan Umum dan Badan Peradilan Agama Ketua dan Hakim Tingkat Pertama pada lingkungan Badan Peradilan Umum dan Badan Peradilan Agama.
Kegiatan Diakusi Panel ini mengambil topik "Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belandan"yang diselengarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja smaa dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad)). Kegiatan Diskusi Panel ini merupakan rangkaian acara Konferensi Indonesia Netherlands Legal Update (INLU), suatu kegiatan dua tahunan yang diselenggarakan untuk memelihara dan memperkuat hubungan persahabatn dan kerjasama antara lembaga dan organisasi di bidang hukum yang ada di Indonesia dan Belanda..