Bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan, pada hari Selasa tanggal 6 September 2022 telah diadakan Rapat Rutin Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat ini dipimpin oleh Panitera, Muhamad Sarkawi, S.H.I, dan dihadiri oleh 6 JSP di Pengadilan Agama Sibuhuan.
“Tugas-tugas kejurusitaan yang telah berjalan selama ini sudah baik, namun demi peningkatan agar kinerja kita menjadi lebih baik lagi, saya sengaja meminta waktu rekan semua untuk berkumpul disini membicarakan berbagai masalah seputar kejurusitaan dan mendiskusikannnya, agar kita semua ikut serta dan merasa bertanggung jawab atas keputusan bersama yang nanti akan kita ambil”, ujar Panitera PA Sibuhuan disela kalimat pembukanya.
Rapat membahas tentang Evaluasi Implementasi Relaas dan Delegasi pada SIPP, selain itu Panitera pengadilan Agama Sibuhuan menghimbau kepada Juru Sita Pengganti untuk lebih meningkatkan kinerja dibidang kejurusitaan khususnya dalam kewajiban dalam penginputan dan penguploadan e-Doc Relaas pada SIPP. Panitera PA Sibuhuan juga menyampaikan kepada Jurusita Pengganti agar memperbaiki dan memeriksa kesalaan data pad blanko relaas di SIPP.
Dalam rapat ini, Panitera PA Sibuhuan juga mempertegas pembagian wilayah yurisdiksi kembali kepada masing-masing Jurusita Pengganti agar diharapkan nantinya kinerja para Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Agama Sibuhuan semakin lebih baik lagi dari sebelumnya.