Rabu, 28 September 2022, pukul 14.30 wib, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Gunungsitoli pimpinan Pengadilan Agama Gunungsitoli yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Hakim mengikuti Diskusi Panel “Penerapan Konsep Keadilan Restoratif Oleh Pengadilan Di Indonesia dan Belanda” secara virtual melalui zoom meeting. 

 

Kegiatan diskusi panel tersebut diikuti para pimpinan Pengadilan Agama Gunungsitoli sesuai dengan surat undangan dari Ketua Kamar Pembinaan MA RI/Koordinator Tim Pembaruan Peradilan dengan nomor surat 145/TuakaBin/IX/2022 tertanggal 23 September 2022. Diskusi pun berlangsung dan dilaksanakan dalam Bhasa Indonesia-Inggris dengan bantuan penerjemah.

By: Jurdilaga Gusti

  • 805_bivayusmiarti.jpg