Sekretaris Pengadilan Agama Pematang Siantar Muliadin, S.H., beserta Kasubbag Kepegawaian, Kasubbag PTIP, dan Pranata Komputer Ahli Pertama Pengadilan Agama Pematang Siantar mengikuti Sosialisasi JDIH versi 2 Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis, 29 September 2022.

            Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 92/KMA/SK/HM.01.1/9/2022 tentang Jjaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya dan Pengembangan Website JDIH V2.

 

Acara ini dibuka dengan sambutan Sekretaris Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. Serta menghadirkan narasumber Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Komunikasi Informasi Hukum Nasional Nofli, Bc.IP., S.Sos., S.H., M.Si. 

Pada sesi pertama, dijelaskan mengenai apa itu JDIH serta instansi mana saja yang telah memilii JDIH. JDIH atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan suatu sistem peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

 

Selanjutnya, narasumber memaparkan Pembentukan Basis Data Dokumen Hukum dalam rangka Kebijakan Penataan Regulasi, JDIHN, TIK dan Pengelolaan Dokumentasi/Informasi, SPBE, Kinerja Pengelolaan JDIHN, Ragam Inovasi Anggota JDIHN hingga Penghargaan JDIHN Awards.

Pada sesi kedua dijelaskan mengenai peralihan versi pertama JDIH ke versi kedua JDIH. JDIH versi 2 ini telah menerapkan Peraturan Kemenkumham dimana pada halaman awal memprioritaskan penggunaan fitur search sebagai homepage. Sehingga para pengguna dapat melakukan pencarian lebih mudah. Selain itu juga ada fitur keyword dan footer serta di sudut kanan bawah layar telah dilengkapi dengan fitur hubungi kami jika membutuhkan bantuan yang akan terhubung dengan admin JDIH.

Manfaat yang dapat diperoleh dalam JDIH antara lain sebagai penyedia sarana pembangunan bidang hukum, memudahkan pencarian penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum.

 

TIM IT PA Pematang Siantar

  • 805_bivayusmiarti.jpg