Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadila Agama Medan, pada hari Jum'at tanggal 30 September 2022, Pengadilan Agama Medan melaksanakan Briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Yang bertindak sebagai Pembina yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. Kegiatan Briefing ini diikuti oleh petugas yang bertugas di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Ruang Back Office PTSP.
Pada kegiatan Briefing ini ibu Wakil Ketua menyampaikan bahwa kedepannya di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan diterapkan All In One System dimana semua petugas dapat melayani kebutuhan para pencari keadilan mulai dari permintaan informasi/pengaduan, pendaftaran perkara, pengambilan produk peradilan dan sebagainya. Petuagas Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dituntut untuk selalu menjalankan 3 S dan 5 R yaitu Senyum, Sapa, Salam dan Rapi, Ringkas, Resik, Rajin, Ramah. Dalam memberikan pelayanan kepada pihak petugas Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dituntut melayani sepenuh hati.
Kegiata Briefing ditutup dengan Yel-Yel Petugas PTSP : "PTSP PA Medan - Luar Biasa, Siap Melayani" (IT)