
Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Jum'at, 07 Oktober 2022, Pengadilan Agama Kabanjahe menerima Kunjungan 5 (lima) orang Mahasiswa dari Universitas Medan Area. Kedatangan kelima Mahasiswa yang berasal dari Fakultas Hukum ini disambut baik oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe YM. Ibu Sri Armaini, S.HI., M.H. Kelima Mahasiswa ini akan melakukan observasi terkait data keberhasilan perkara yang diselesaikan melalui jalur Mediasi selama 5 (lima) tahun terakhir di Pengadilan Agama Kabanjahe. Observasi ini juga dilakukan sebagai salah satu pendalaman materi pada mata kuliah Arbitrase Dispute Resolution (ADR).

Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe YM. Ibu Sri Armaini,S.HI., M.H dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa pada dasarnya disamping dapat dilakukan melalui sebuah lembaga Pengadilan (litigasi), juga dapat diselesaikan melalui proses non litigasi seperti Mediasi. Metode penyelesaian dengan cara mediasi merupakan penyelesaian sengketa yang sudah dikenal lama baik dalam berbagai kepercayaan dan kebudayaan. Berbagai fakta telah menunjukkan bahwa pada dasarnya mediasi bukan merupakan suatu metode yang asing dalam upaya menyelesaikan sengketa ditengah masyarakat. Hanya saja konteks pendekatan dan caranya berbeda yang lebih disesuaikan dengan budaya hukum masing-masing negara.

Beliau juga menjelaskan bahwa pencapaian keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Kabanjahe cukup bagus dan menunjukkan adanya peningkatan dibanding periode tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja kerasnya para Hakim Mediator di Pengadilan Agama Kabanjahe. (zal)