Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Selasa, 11 Oktober 2022, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe YM. Ibu Sri Armaini, S.HI., M.H., mengikuti Kegiatan Sosialisasi Program Praktisi Mengajar yang diselenggarakan secara virtual. Para peserta sosialisasi ini terdiri dari peserta-peserta yang dinyatakan Lulus berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan sebelumnya, dimana Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe berhasil Lulus untuk mengampu 2 Mata Kuliah, yaitu Manajemen Risiko Syari'ah pada Prodi Manajemen Bisnis Syari'ah dan Mata Kuliah Hukum Wakaf dan Zakat pada Prodi Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui bahwa program Praktisi Mengajar ini merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja. Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen juara agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas baik secara luring maupun daring. (zal)


