DSC 8491 1

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Kelas IB Nuzul Lubis, S.H.I., M.A., Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E., Panitera Ansor, S.H. dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag. menghadiri Acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Secara online (Predikat WBK PTA Medan Tahun 2022) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan pada Selasa (06/12/2022) di Aula PTA Medan. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat PTA Medan Nomor W-2A/2856/HM.01.2/XII/2022 tanggal 01 Desember 2022 tentang Undangan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara.

 

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan merupakan salah satu dari 5 (lima) satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022 bersama-sama dengan Ditjen Badimiltun, PTA Kendari, PA Mimika dan PA Unaah. Predikat WBK ini merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan reformasi birokrasi serta mampu mencegah KKN dan dapat memberikan pelayanan yang prima dan berkualitas kepada para pencari keadilan. Keberhasilan PTA Medan dalam meraih predikat WBK ini tentunya menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Simalungun dan pengadilan-pengadilan lain di wilayah hukum PTA Medan untuk meraih predikat yang sama tahun depan. Semoga keberhasilan yang didapat oleh PTA Medan dapat diteruskan oleh satker lainnya.

Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Simalungun mengucapkan Selamat Kepada Pengadilan Tinggi Agama Medan Atas Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022. (PTIP)

  • 805_bivayusmiarti.jpg