PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Jumat (16/12/2022), Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis khususnya Jurusita dan Jurusita Pengganti di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, yang diselengarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Panyabungan menghadiri acara secara Online/Daring dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV dengan tema “Kejurusitaan (Permasalahan dan Solusi)”, sebagai narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu yaitu Bapak Dr. Drs. H. Zulkarnain, S.H.,M.H. Dalam materi yang disampaikan, beliau memperhatikan beberapa masalah yang sering terjadi pada saat Jurusita atau Jurusita Pengganti melaksanakan pemanggilan atau tugas yang diperintahkan Panitera sebagai atasannya. Pada saat ini tugas Jurusita atau Jurusita Pengganti dengan adanya inovasi berperkara secara elektronik, maka Jurusita dan Jurusita Pengganti diharuskan memiliki pengetahuan dalam melaksanakan panggilan dan sebagainya secara daring tanpa harus mengantarkan surat relaas penggilan sidang ke tempat kediaman para pihak secara langsung. Panggilan secara elektronik ini diatur dalam Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
Masalah lain yang juga sering dihadapi ketika menjalankan tugas kedinasan kejurusitaan yaitu sumberdaya manusia tenaga teknis, kondisi lapangan, kekosongan aturan, serta profesionalisme. Pengadilan Agama Panyabungan berharap bimtek yang telah diikuti oleh tenaga kejurusitaan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi Jurusita maupun Jurusita Pengganti agar lebih profesional dalam menjalankan tugas, Kemudian acara ditutup dengan sesi jawab oleh peserta zoom meeting.