damai.jpeg

Senin, 29 Mei 2023 pada persidangan yang dilaksanakan pada hari Senin tersebut Majelis Hakim Perkara Nomor  969/Pdt.G/2023/PA.Mdn yang merupakan perkara gugat cerai terdaftar pada tanggal 5 Mei 2023. Majelis Hakim sukses merukunkan kembali Penggugat dan Tergugat dimana Penggugat akhirnya mengurungkan niatnya untuk bercerai dan mencabut perkaranya di hadapan Majelis Hakim pada persidangan tersebut.

Majelis Hakim yang bersidang terdiri dari Ibu Dra. ANB Muthmainah WH, M.A. bertindak sebagai Hakim Ketua, Bapak Drs. Yusri, M.H. dan Ibu Dra. Rinalis, M.H. bertindak sebagai Hakim Anggota dan dibatu oleh Panitera Pengganti Ibu Khairani, S.H.

 

  • 805_bivayusmiarti.jpg