sit_1.jpeg

Selasa tanggal 6 Juni 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Sita Jaminan atas Objek Perkara nomor 108/Pdt.G/2023/PA.Mdn. Pelaksanaan Sita Jaminan terhadap objek perkara guna melaksanakan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Medan Nomor 108/Pdt.G/2023/PA.Mdn tanggal 11 Mei 2023. Pelaksanaan Sita Jaminan ini dilaksanakan oleh Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Medan yaitu Bapak Marwis, Muhammad Mulianto dan Abdul Hamid, A.Md.

 

sitb2.jpeg

Objek yang menjadi dasar kegiatan Sita Jaminan ini berupa sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan. Pada kegiatan Sita Jaminan ini dihadiri oleh Kuasa Pemohon Sita, Kuasa Termohon Sita dan dari pihak Kelurahan setempat dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Tanjung Gusta.

  • 805_bivayusmiarti.jpg