Lubuk Pakam (15 Juni 2023). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. memberikan arahan dan motivasi pada morning briefing hari ini kepada petugas PTSP dan Posbakum.

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1129/SEK.OT.01.1/6/2023, Pengadilan Agama Lubuk Pakam telah diajukan Mahkamah Agung RI untuk mendapatkan predikat WBK ke Kementerian PAN-RB. Oleh karena itu, kepada petugas PTSP beliau berpesan untuk senantiasa berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jaga 5S dan 6R, jangan sampai kendor.

 

 

Pada morning briefing ini turut diikutsertakan cleaning service. Sejak surat usulan WBK telah diserahkan ke KEMENPAN-RB, maka kebersihan kantor, baik di dalam maupun perkarangan kantor harus betul-betul dijaga. Semenjak surat usulan tersebut diserahkan, artinya akan ada mystery shopper yang datang ke pengadilan yang diusulkan, termasuk PA Lubuk Pakam.

"Kita tidak tahu kapan mystery shopper ini akan datang, siapa orangnya, menyamar sebagai apa juga kita tidak tahu, bisa jadi pihak, bisa jadi advokat, bisa jadi sekedar datang saja, duduk-duduk dan memperhatikan. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kualitas pelayanan serta kebersihan kantor kita", kata beliau.

 

Berkaitan dengan perpindahan posisi kerja/ rotasi pekerjaan, hal tersebut adalah kebijakan pimpinan untuk melakukan penyegaran dan dalam rangka peningkatan kompetensi dan pengetahuan. Beberapa petugas ada yang bertugas sekian tahun di bagian yang sama, tentu hal ini bisa mengakibatkan kejenuhan, yang bisa mengakibatkan kesalahan atau kekhilafan yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, rotasi kerja diperlukan untuk menghilangkan kejenuhan tersebut.

  • 805_bivayusmiarti.jpg