Kisaran | pa-kisaran.go.id (14/6/2023)
Daftar perkara damai di Pengadilan Agama Kisaran semakin panjang. Kali ini giliran Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM yang merupakan Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Kisaran yang berhasil mendamaikan perkara gugatan harta bersama pada Selasa, 13 Juni 2023 dan merukunkan kembali sepasang suami istri dalam perkara cerai gugat pada keesokan harinya.

 

Keberhasilan mediator dalam mendamaikan para pihak merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Hal ini tidak terlepas dari upaya mediator untuk memahami masalah, memahami karakter dan budaya para pihak, membangun komunikasi dan kepercayaan serta bersifat netral. Selain itu, itikad baik para pihak juga turut mendukung dalam terwujudnya perdamaian. Semoga keberhasilan tersebut tidak berhenti sampai disini dan terus berlanjut di masa mendatang.

  • 805_bivayusmiarti.jpg