papanyabunganhadirisosialisasidanmouptamedan200620231

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Sehubungan dengan adanya surat Kepala Balai Harta Peninggalan Medan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia Kantor wilayah Sumatera Utara.

Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Agus Sopyan, S.H.I,. M.H, di damping Panitera Zulpan, S.Ag,. M.H, menghadiri acara Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan sekaligus Penandatanganan Memorandum of Understanditv (MoU), bertempat di Hotel Emerald Garden Hotel, Selasa (20/06/2023).

 

papanyabunganhadirisosialisasidanmouptamedan200620232

Pengadilan Tinggi Agama Medan menjalin Kerjasama dalam bentuk MoU dengan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Utara dan PT Medan. Ketiga Institusi ini menandatangani MoU tentang percepatan penyampaian salinan putusan/penetapan Perwalian dan Pengampuan ke Balai Harta Peninggalan dalam rangka peningkatan perlindungan hukum terhadap masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Utara Drs. Imam Suyudi, Bs.I.P., S.H., M.H. Ketua PT Medan Dr. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H. dan Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H.

papanyabunganhadirisosialisasidanmouptamedan200620233

Selain melakukan penandatanganan MoU sebagaimana dijelaskan di atas, juga dilaksanakan sosialisasi tentang fungsi dan tugas Balai Harta Peninggalan. Adapun pesertanya adalah Hakim Tinggi PT Medan, Hakim Tinggi PTA Medan, Ketua dan Panitera PN serta Ketua dan Panitera PA se Sumatera Utara. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 19 s.d. 21 Juni 2023.

papanyabunganhadirisosialisasidanmouptamedan200620234

Dalam kata sambutannya, Ketua PT Medan Dr. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H. menyampaikan tentang sejarah perkembangan Balai Harta Peninggalan maupun kasus-kasus yang terjadi selama ini tentang perwalian maupun pengampuan. Ia menyebut, banyak terjadi kesalahan dalam penetapan perwalian maupun pengampuan karena Hakim kurang teliti dalam memeriksa perkara permohonan perwalian/pengampuan. Oleh sebab itu, lanjutnya lagi dirinya menyambut baik penandatanganan MoU untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. dalam kata sambutannya menjelaskan, bahwa banyak terjadi kasus penyalahgunaan wewenang wali ataupun pengampu yang merugikan masyarakat. Dengan penandatanganan MoU ini, sambungnya, diharapkan penerima perwalian atau pengampu dapat beriktikad baik dan dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Senada dengan itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumatera Utara Drs. Imam Suyudi, Bs.I.P., S.H., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran PT Medan maupun jajaran PTA Medan yang telah hadir dalam kesempatan tersebut serta telah menandatangani MoU. Dirinya berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja wali maupun pengampu agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan amanah yang diterimanya.

Acara penandatangan MoU berjalan dengan baik dan lancar yang diawali dengan pemukulan gong dan diakhiri dengan pemberian cendra mata dan sesi foto bersama.

  • 805_bivayusmiarti.jpg