Lubuk Pakam (23 Juni 2023). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. memimpin Rapat Sosialisasi Hasil MoU antara PTA Medan dengan Kemenkumham.

 



Beliau menyampaikan beberapa poin penting pada saat kegiatan penandatanganan MoU pada tanggal 19-21 Juni 2023 lalu berkaitan dengan perwalian dan pengampuan.



Setelah sosialisasi hasil MoU tersebut, rapat dilanjutkan dengan mengikuti Entry Meeting satuan kerja yang diusulkan WBK/ WBBM Tahun 2023. Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.



Beliau memaparkan bahwa pada awalnya ada 90 calon WBK/WBBM dari yang diberikan Kemenpan-RB untuk Peradilan Agama. Setelah dilakukan verifikasi, tinggal 45 satuan kerja yang lolos, termasuk Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Saat ini Peradilan Agama termasuk menjadi menggebrak WBK/ WBBM, karena sampai saat ini sudah ada 108 satker yang memperoleh WBK dan 6 satker memperoleh WBBM.



Kemudian, Plt. Dirjen Badilag, Bambang Hery Mulyono, SH., MH., mengapresiasi komitmen Pengadilan Agama dalam mengikuti proses penilaian untuk mencapai predikat WBK/WBBM. Beliau mengigatkan seluruh satker untuk harus bekerja dan melayani masyarakat dari hati, jangan hanya sekedar untuk memenuhi eviden saja. Terapkan prinsip BerAKHLAK, terutama bagian Berorientasi Pelayanan. Beliau berharap semoga dengan upaya ini dapat mendorong perubahan positif dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani dengan baik.

Selain itu, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama juga menjadi narasumber pada kegiatan ini. Beliau memberikan pemaparan mengenai langkah-langkah strategis yang harus diambil oleh Pengadilan Agama dalam mencapai predikat WBK/WBBM.

  • 805_bivayusmiarti.jpg