Jakarta (3 Juli 2023). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H., bersama Panitera, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. mengikuti kegiatan Evaluasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 - 2035. Acara tersebut berlangsung di Hotel Holiday Inn and Suites Gajah Mada, Glodok, Jakarta Barat.

 



Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Ketua Kamar Pembinaan/ Koordinator Tim Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor 90/TuakaBin/VI/2023 tanggal 22 Juni 2023 perihal Undangan Rapat Evaluasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 - 2035 Mahkamah Agung RI.



Berdasarkan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, maka terdapat mandat dari Ketua Mahkamah Agung untuk mengadakan evaluasi Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 - 2035, yang dituangkan ke dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).

Terdapat 96 satuan kerja yang mengikuti rapat ini, diwakilkan oleh satuan kerja dari lingkup Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer, dan dibagi menjadi 2 gelombang. Pengadilan Agama Lubuk Pakam masuk ke dalam gelombang 1 yang berlangsung dari Minggu - Selasa, 2 - 4 Juli 2023.

  • 805_bivayusmiarti.jpg