Kamis, 13 Juli 2023. Para pimpinan Pengadilan Agama Gunung Sitoli laksanakan rapat terbatas tentang panggilan sidang dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya update aplikasi E-Court 5.0.0 dan SIPP 5.2.0. yang mana memuat ketentuan panggilan sidang dan pemberitahuan yang saat ini sudah tidak berdasarkan radius namun melalui surat tercatat dikarenakan Mahkamah Agung telah melakukan MOU dengan Pos Indonesia untuk pengiriman panggilan sidang dan pemberitahuan.
Rapat yang dilaksnakan di ruang kerja wakil ketua di hadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Gunung Sitoli.
By: Jurdilaga Gusti