Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabanjahe, Y. M. Bapak Iqbal Kadafi, S. H., M. H. (Wakil Ketua PA Kabanjahe) didampingi Panitera, Ibu Dasma Purba, S. H., M. H. dan Kasubbag PTIP, Ibu Nur Ilmayati, S. H. mengikuti Kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini dlaksanakan melalui zoom meeting dan dilaksanakan hingga tanggal 30 Agustus mendatang. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Pengadilan Agama Kabanjahe mendapatkan giliran mengikuti sosialisasi ini pada Selasa, 8 Agustus 2023 bersama dengan peradilan yang berada diwilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Lampung.
Kegiatan ini diselenggarakan lantaran telah ditetapkannya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Syaiful Annas, S. H. I., M. Sy. menyampaikan dengan diterbitkannya pedoman tata naskah dinas ini seluruh aparatur di PA Kabanjahe harus memahami dan menindaklanjuti segala bentuk tata naskah dinas sesuai dengan SK tersebut. "...setelah adanya sosialisasi dan diterbitkannya SK tentang tata naskah dinas ini, kita selaku aparatur di peradilan tingkat pertama mestinya patuh dan melaksanakan tata naskah dinas dilingkungan Pengadilan Agama Kabanjahe sesuai pedoman yang telah terbit ini.." kata pak Syaiful Annas. (nrl)