Senin, 02 Oktober 2023. Bertempat di ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli dilaksanakan rapat terkait rencana sidang terpadu perkara itsbat nikah. Rapat tersebut hanya diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan unsur kepaniteraan saja. 

 

Rapat tersebut membahas tentang rencana pelaksanaan sidang terpadu itsbat nikah yang diselenggarakan di kecamatan Gunungsitoli Utara dengan target sebanyak 30 perkara. Dalam kesempatan tersebut, Panitera menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara terkait dalam pengumpulan data dan saat ini sedang dilakukan pendataan dengan target 1 minggu.

Ketua Pengadilan Agtama Gunung Sitoli (Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.) menghimbau agar seluruh data yg akan diterima harus lengkap dan benar serta telah melalui tahapan validasi yang akurat guna memperlancar proses persidangan dan untuk menghindari kesalahan dalam penerbitan produk. Kemudian rapat dilanjutkan dengan diskusi terkait rencana pelaksanaan sidang pelayanan terpadu yang meliputi jadwal dan tempat pelaksanaan serta sarana prasarana yang diperlukan untuk mendukung kegiatan tersebut.

By: Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg