
Stabat, pa-stabat.go.id (23/11)
Kamis, 23 November 2023 Berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Stabat dengan nomor 4/Pdt.Eks/2023/PA.Stb. Tim Eksekusi Pengadilan Agama Stabat yang dikoordinasi oleh Panitera Pengadilan Agama Stabat Bapak Fuad Hilmi Nasution, SH. Melakukan sita eksekusi dalam perkara harta bersama. Peletakan Sita Eksekusi didampingi Jurusita Pengadilan Agama Stabat nomor perkara 846/Pdt.G/2023/PA.Stb. Proses eksekusi berhasil dilaksanakan dengan tertib dan damai yang dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat, perangkat desa dan petugas keamanan.