Kamis, 30 November 2023. Bertempat di ruang ketua, dilaksanakan rapat terkait program kerja agen perubahan 2023. Rapat terbatas tersebut di hadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli (Bapat Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.), dua orang agen perubahan yang terpilih priode 2023 yaitu Yuni Artia Maysaroh Pane, S.E. dan Albib Rinanda Lubis, A.Md. serta Imtinan Nur Alfiah (PPNPN) sebagi notulen pada rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut dibahas apa saja program-program yang telah dilakukan oleh para agen perubahan priode 2023. Secara bergantian sang agen perubahan menyampaikan hasil program kerja berupa inovasi yang telah dilakukan.
Dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli menyampaikan bahwa menjadi seorang agen perubahan harus memiliki peranan penting sebagai katalis, penggerak, pemberi solusi, mediator dan penghubung.
By: Jurdilaga Gusti