Binjai | www.pa-binjai.go.id

Rabu, 13 Desember 2023. Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I. memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan dengan nomor register 4/Pdt.Eks/PA.Bji/2023 yang terdaftar tanggal 4 Oktober 2023 di Pengadilan Agama Binjai. Rapat koordinasi dilaksanakan di ruang tamu Ketua Pengadilan Agama Binjai dan dihadiri oleh Panitera Muda, Jurusita serta tim yang bertugas dalam melaksanakan eksekusi. Sesuai jadwal eksekusi akan dijalankan pada Kamis, 14 Desember 2023.

Eksekusi Hak Tanggungan adalah upaya paksa yang dilakukan pihak pengadilan terhadap pihak debitor yang tidak mau secara suka rela memenuhi kewajibannya atau upaya paksa untuk merealisasi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Agar pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar maka Ketua Pengadilan Agama Binjai melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Eksekusi terhadap sebidang tanah seluas 484 M2 berikut bangunan rumah dan segala yang ada diatasnya sesuai dengan SHM No. 303 atas nama Kartomo yang terletak di Jalan Soekarno Hatta (KM 18,6) Lingkungan III, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. (Tim IT PA Binjai)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg