Binjai | www.pa-binjai.go.id
Kamis, 14 Desember 2023. Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I. memonitoring secara langsung pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Obyek Hak Tanggungan atas sebidang tanah seluas 484 M2 berikut bangunan rumah dan segala sesuatu yang ada diatasnya yang terletak di Jalan Soekarno Hatta (KM 18,6) Lingkungan III, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Dalam kunjungannya ke lokasi pelaksanaan eksekusi, beliau memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi nomor register 4/Pdt.Eks/PA.Bji/2023 sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Beliau juga menegaskan komitmen Pengadilan Agama Binjai dalam memastikan bahwa proses eksekusi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Eksekusi hak tanggungan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum yang berlaku. Keberhasilan eksekusi ini menjadi contoh dari komitmen dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (Tim IT PA Binjai)