Stabat, pa-stabat.go.id (02/01)
Bertempat diruang kerja Pimpinan Pengadilan Agama Stabat, Ketua Pengadilan Agama Stabat didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama Stabat melangsungkan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Stabat dengan Biro Bantuan Hukum Pemberdayaan Masyarakat Marginal untuk Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Stabat. Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Stabat juga menegaskan harapannya agar Biro Bantuan Hukum dapat memberikan pelayanan tanpa pandang bulu, mengakomodasi semua golongan tidak mampu, dan memberikan informasi serta konsultasi tanpa memandang gender.