pa-gunungsitoli.go.id – Kamis, 04 Januari 2024. Pengadilan Agama Gunung Sitoli melaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Bantuan Hukum Kata Nias Hasambua. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama Gunung Sitoli serta Ketua LBH Kata Nias Hasambua dan tim advokat.
Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli (Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.) memberikan selamat atas terpilihnya LBH Kata Nias Hasambua sebagai pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Gunung Sitoli dan memberikan amanat agar kerjasama yang telah terjalin mampu memberikan semangat dan meningkatkan manfaat kepada pencari keadilan.
Sedangkan Ketua LBH Kata Nias Hasambua (Ikhtiar Elfasri Gulo, S.H., M.H.) menyampaikan terima kasih karena masih dipercaya untuk memegang amanah sebagai pemenang Posbakum di Pengadilan Agama Gunung Sitoli. Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli dengan Ketua LBH Kata Nias Hasambua.
By: Jurdilaga Gusti