Pelantikan Panitera Pengganti di Lingkungan Pengadilan Agama Medan Klas I-A

Medan|Jum’at|31 Oktober 2014, berlangsung di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Medan menyelenggarakan acara Pelantikan Panitera Pengganti di lingkungan Pengadilan Agama Medan. Adapun pejabat yang dilantik adalah Drs. Tajussalim, yang sebelumnya menjabat Panitera Muda Gugatan pada Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Pelaksanaan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 2571/DJA/KP.04.6/SK/IX/2014, tanggal 19 September 2014.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan surat keputusan, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan, setelah itu dilaksanakan penandatanganan naskah pelantikan oleh Ketua Pengadilan Agama Medan.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Medan terlebih dahulu mengucapkan selamat bergabung di Pengadilan Agama Medan Klas I-A kepada Drs. Tajussalim. “Dengan dilantiknya Saudara Drs. Tajussalim, sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan, kini jumlah Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Medan menjadi 13 (tiga belas orang) orang yang diharapkan mampu membantu para Hakim dalam mempercepat proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Medan”, ujar Ketua. “Yang jelas bahwa saudara Tajussalim promosi dari Pengadilan Agama klas-II menjadi klas I-A, yang secara beban kerja, tingkat kesulitan kerja, maupun kwantitas dan kwalitas kerja juga berbeda, oleh karenanya kami menginginkan Saudara dapat menyikapi perbedaan pekerjaan itu dengan bobot kinerja yang lebih baik pula”, lanjut Ketua.
Acara dilanjutkan dengan do’a yang dipimpin oleh Jumrik, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Medan, dan diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh hadirin.
Acara pelantikan ini disamping dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim Panitera/Sekretaris dan Pegawai Pengadilan Agama Medan juga dihadiri oleh Ketua, para Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar. Nas
sumber: PA Medan