Lubuk Pakam (21 Mei 2024). Bertempat di Lobby Utama Pengadilan Agama Lubuk Pakam, telah dilaksanakan Do'a Bersama dan Walimatussafar Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dihadiri seluruh pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini terdapat 3 orang pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang akan berangkat menunaikan ibadah haji, yaitu :
1. Dra. Misnah, S.H. (Hakim PA Lubuk Pakam)
2. Dra. Mirdiah Harianja, M.H. (Hakim PA Lubuk Pakam)
3. Dela Krisna Beti, S.H. (Sekretaris PA Lubuk Pakam)
Para Jama'ah Calon Haji Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyampaikan rasa syukur dan permohonan maaf apabila ada kesalahan yang pernah dilakukan dan meminta doa untuk kelancaran dalam melaksanakan Ibadah Haji serta tak lupa mendoakan agar kawan-kawan sekalian yang belum dapat panggilan ke tanah suci agar disegerakan.
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur pada musim haji tahun ini beberapa pegawai dapat melaksanakan rukun Islam yang ke-5 ini. Beliau berpesan kepada jama'ah calon haji dan para calon tamu Allah harus bisa menggunakan kesempatan ini fokus hanya untuk beribadah, terutama rukun & wajib haji.
Melalui kegiatan ini, beliau juga mengajak semua pegawai untuk saling bermaafan, sehingga para jama'ah calon haji pada saat melaksanakan ibadah haji bisa lebih khusyu' karena semua urusan Hamblum minannas di tanah air, terutama dengan para pegawai sudah diselesaikan.
Bertindak sebagai Penceramah pada acara Walimatussafar ini yaitu Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H. Beliau mengingatkan kepada para jama'ah calon haji untuk menghindari 3 larangan selama ibadah haji, yaitu dilarang keras melakukan rafats (perbuatan yang memancing syahwat), dilarang melakukan fusuq atau mencela, dan dilarang jidal (berbantahan atau bertengkar yang menimbulkan kemarahan/menyakiti hati orang lain).
Ceramah ditutup dengan do'a bersama dan pelaksanaan tepung tawar bagi jamaah calon haji.