Binjai | www.pa-binjai.go.id

Rabu, 29 Mei 2024. Aparatur Pengadilan Agama Binjai melaksanakan studi banding Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ke Pengadilan Agama Kabanjahe. Rombongan Pengadilan Agama Binjai tiba di Pengadilan Agama Kabanjahe sekitar pukul 12.00 WIB dan disambut dengan hangat oleh pimpinan beserta Aparatur Pengadilan Agama Kabanjahe.

Kegiatan studi banding WBK ini merupakan suatu langkah konkrit Pengadilan Agama Binjai untuk meraih predikat WBK seperti yang sudah diraih lebih dulu oleh Pengadilan Agama Kabanjahe. Studi banding merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan menambah wawasan dan pengetahuan yang akan diterapkan kedepannya untuk menjadi lebih baik.

Seluruh peserta studi banding sangat antusias terhadap informasi yang disampaikan oleh pimpinan Pengadilan Agama Kabanjahe. Pengadilan Agama Binjai berkomitmen untuk menerapkan hasil dari studi banding ini dalam operasional sehari-hari. Langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi, dan menanamkan budaya anti korupsi di seluruh lapisan pegawai. (Tim IT PA Binjai)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg