Binjai | www.pa-binjai.go.id

Jumat, 28 Juni 2024. Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (Descente) atas perkara harta bersama yang terdaftar pada tanggal 16 Mei 2024 di Pengadilan Agama Binjai dengan nomor perkara 298/Pdt.G/2024/PA.Bji.

Sidang pemeriksaan setempat tersebut berlokasi di Kecamatan Binjai Utara dengan dipimpin oleh YM. Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. selaku ketua majelis dengan didampingi YM. Nur Khozin Maki, S.H.I., M.H. dan YM. Berliana Nst, S.H., M.H. sebagai hakim anggota, beserta Panitera Ibu Syarwani, S.H., M.H. dan seluruh tim yang bertugas.

Pemeriksaan setempat atau descente ialah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dapat melihat sendiri untuk memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti, dan kedua belah pihak yang berperkara mengikuti dengan baik dan kooperatif. Semoga dengan pemeriksaan setempat (descente) ini, hakim pemeriksa memperoleh kepastian mengenai objek yang disengketakan. (Tim IT PA Binjai)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg