Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Tenaga teknis dari Pengadilan Agama Kisaran (PA Kisaran) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 23 Agustus 2024, dan diikuti secara daring oleh seluruh peserta dari berbagai pengadilan agama di Indonesia.
Bimtek dengan tema "Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan" ini diisi oleh Yang Mulia Dr. Abdul Manaf, M.H., yang merupakan Hakim Agung Mahkamah Agung RI. Beliau menyampaikan materi yang mendalam terkait implementasi hukum wakaf dalam berbagai putusan pengadilan, memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih luas kepada para peserta, khususnya dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan wakaf.
Y.M. Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., bersama tenaga teknis lainnya turut serta dalam kegiatan ini dari ruang Media Center PA Kisaran. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi para tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para tenaga teknis PA Kisaran semakin siap dan kompeten dalam menjalankan tugasnya, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan wakaf. (nrl)



 
																									
						
					 
			 
									 
			