Mahasiswa/i magang STAI Panca Budi Perdagangan program studi Hukum Ekonomi Syariah telah menyelesaikan kegiatan magang selama dua bulan di Pengadilan Agama Pematangsiantar. Di akhir kegiatan magang mereka melaksanakan praktik Peradilan Semu sebagai salah satu indikator penilaian kegiatan magang. Peradilan semu tersebut dibimbing langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar, Ade Syafitri, S.Sy, yang bertindak sebagai Dosen Pamong. 

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar, peradilan semu tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 6 September 2024. Tujuan dari kegiatan peradilan semu adalah untuk melatih mahasiswa/i secara langsung dalam proses peradilan, memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam tata cara berpraktek dalam peradilan, simulasi penyelesaian perkara yang diselesaikan oleh mahasiswa/i dengan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia, mengenalkan simbol – simbol dalam peradilan, serta melatih mahasiswa/i agar tidak awam dalam proses peradilan/penyelesaian perkara.


Praktikum Peradilan Semu yang dilaksanakan dibuat semirip mungkin dengan persidangan sebenarnya. Dimulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan identitas, mediasi, pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis hingga pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas. Meskipun sifatnya hanya pratikum (latihan) namun mahasiswa/i terlihat sangat antusias dan serius menjalankan peran masing-masing.

 

Tim IT PA Pematangsiantar

  • 795-s-zulyus.jpg
  • 796-s-abdhamid.jpg
  • 797-s-rosliani.jpg
  • 798-s-hilman.jpg