Lubuk Pakam (6 September 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Rapat dimulai pada pukul 14.00 WIB. Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H. Rapat kemudian dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H.

 


Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam berfokus membahas tentang Nilai Akhir Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan II Tahun 2024. Terdapat beberapa catatan terkait kinerja pada triwulan II tahun 2024, terutama pada kinerja SIPP dan Mediasi. Beliau menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh tenaga teknis untuk fokus untuk meningkatkan penanganan penyelesaian perkara dan berkas perkara sampai ke arsip.

Beliau juga menggaris bawahi terkait nilai mediasi yang jauh dari ambang nilai maksimal. Terkait hal ini akan diadakan pertemuan dengan para Mediator Non Hakim pada Senin, tanggal 9 September 2024.


Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H., selaku Koordinator Pengawasan menyampaikan terkait implementasi aplikasi E-Binwas. Mengingat SK aplikasi E-Binwas disahkan Bulan September, oleh karena itu kepada seluruh Hakim Pengawas Bidang beserta para penanggung jawab bidang yang akan dilakukan pengawasan untuk mengikuti Bimbingan Teknis terkait penggunaan aplikasi E-Binwas tersebut.


Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., S.H., M.H. juga memberikan insight terkait percepatan penyelesaian administrasi perkara. Menuru beliau, harus ada ketegasan dalam penyelesaian administrasi perkara, oleh karena itu, akan dibuat sebuah kontrak kerja bagi pejabat/pegawai terkait untuk mempercepat penyelesaian administrasi perkara.

  • 795-s-zulyus.jpg
  • 796-s-abdhamid.jpg
  • 797-s-rosliani.jpg
  • 798-s-hilman.jpg