Lubuk Pakam (9 September 2024). Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H. memimpin rapat monitoring dan evaluasi terhadap Mediasi oleh Mediator non Hakim di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H., Panitera PA Lubuk Pakam H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag,. MH, Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H beserta seluruh Mediator Non Hakim.
Dalam rapat tersebut, Ketua PA Lubuk Pakam menyampaikan bahwa kinerja mediator ini sangat berpengaruh terhadap Kinerja PA Lubuk Pakam, saling berkaitan dengan penilaian Aplikasi SIPP dan Penilaian TRIWULAN, oleh karena itu diharapkan Seluruh Mediator untuk Maksimal dalam menjalankan Tugas ini, sebisa mungkin perkara tersebut dapat diselesaikan di dalam ruang mediasi dengan damai.
Apabila ada kendala dalam proses Mediasi baik berupa fasilitas atau peralatan penunjang dapat menginformasikan Ke PA Lubuk Pakam untuk dapat ditindaklanjuti atas kendala-kendala tersebut.