Binjai | www.pa-binjai.go.id
Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., turut menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Binjai pada Rabu, 18 September 2024. Acara tersebut berlangsung di Binjai Equestrian and Resto (BIESTRO) mulai pukul 09.00 s.d. selesai dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Binjai.
Pencanangan Zona Integritas ini ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan oleh Kepala BPS Kota Binjai Bapak Ir. Gloria Ebenhaezer, M.Si, diikuti oleh para pejabat yang hadir, termasuk Ketua Pengadilan Agama Binjai. Penandatanganan tersebut merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, serta bebas dari praktik-praktik korupsi dan kolusi.
Kegiatan Pencanganan Zona Integritas BPS Kota Binjai dirangkaikan dengan kegiatan Evaluasi Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (SUSENAS). Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional 2024 dengan tema “Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas”, sebagai bentuk penghargaan terhadap pentingnya statistik dalam pembangunan nasional.
"Penerapan Zona Integritas ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas," ungkap Ketua Pengadilan Agama Binjai. Harapannya, pencanangan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain di Kota Binjai dalam membangun integritas dan pelayanan yang lebih baik. (Tim IT PA Binjai)