Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali mengadakan sidang keliling untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Batubara. Pada kesempatan kali ini, sidang keliling dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Lima Puluh.
Sidang di Kecamatan Tanjung Tiram digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Tiram, sementara di Kecamatan Lima Puluh, sidang dilaksanakan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Batubara. Langkah ini diambil sebagai upaya PA Kisaran untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan akses hukum yang lebih cepat serta mudah bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah pelosok.
Ketua PA Kisaran mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen mereka dalam mendekatkan akses hukum bagi masyarakat Batubara. Sidang keliling ini menjadi salah satu program prioritas PA Kisaran dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di daerah yang memiliki akses terbatas ke lembaga pengadilan. (nrl)